Kota Kupang, KupangBerita.com , — Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Pendapatan setempat gelar pekan panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) – Perkotaan dan Perdesaan (P2) masa pajak 2024 sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan dan membayar pajak.
Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, dalam sambutannya mengatakan, Pajak merupakan salah satu aset strategis pendukung utama pembagunan baik di tingkat nasional maupun di daerah.
“Pekan Panutan Pembayaran Pajak PBB hari ini, merupakan momentum yang sangat baik untuk memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat sebagai wajib pajak agar bayar pajak tepat waktu.
Apabila kita sadar membayar pajak maka pembangunan di daerah akan berjalan dengan baik,” ungkap Fahrensy, Rabu (17/7).
Menurut Penjabat Wali Kota Kupang, bahwa beberapa tahun ini, Pemerintah Kota Kupang terus mengalami kenaikan target pajak.
“Berdasarkan evaluasi, sumber – sumber pendapatan kita, sehingga pada tahun 2023 lalu mencapai target Rp223 miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.