Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Kupang Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Oesao, Pelaku Peragakan 17 Adegan

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Polres Kupang Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Oesao, Pelaku Peragakan 17 Adegan.
Foto. Polres Kupang Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Oesao, Pelaku Peragakan 17 Adegan.

Oelamasi, KupangBerita.com , — Polres Kupang gelar reka ulang kasus pembunuhan di Pasar Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang,Nusa Tenggara Timur.

Reka ulang ini bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian dan menguatkan bukti-bukti yang ada dalam proses penyidikan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kegiatan reka ulang itu, dipimpin Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono, S,H dengan menghadirkan tersangka, saksi, dan jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Kabupaten Kupang.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata menjelaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan.

Baca Juga:  Operasi Pekat Turangga 2025: Polres Kupang Gempur Premanisme dan Miras Ilegal di Fatuleu

“Tujuan dari reka ulang ini untuk mendapatkan gambaran yang akurat mengenai peristiwa tersebut,” jelas Anak Agung, Rabu (10/7) di Mapolres Kupang.

Selain itu, kata Kapolres Kupang reka ulang ini untuk memperjelas rangkaian kejadian dan memastikan bahwa seluruh bukti sesuai dengan keterangan saksi dan tersangka.

“Tentunya, hal ini sangat penting dalam proses penegakan hukum,”pungkasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres Kupang bahwa kasus ini terjadi pada Kamis, 9 Mei lalu, di Pasar Oesao, korban adalah Eli Mas Tanaem, menghembuskan napasnya yang terakhir usai ditusuk AS mengunakan pisau.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost