Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tipu 2 Penumpang Hingga Jutaan Rupiah untuk Judi Online, Calo Kapal di Kupang Diciduk Polisi

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Cola Penumpang Kapal di Kupang Diciduk Polisi, Gegara Tipu Penumpang Hingga Jutaan Rupiah.
Foto. Cola Penumpang Kapal di Kupang Diciduk Polisi, Gegara Tipu Penumpang Hingga Jutaan Rupiah.

Kota Kupang, KupangBerita.com, — Tipu 2 penumpang kapal hingga jutaan rupiah untuk judi Online, AM (38) Calo Penumpang Kapal Laut di Kota Kupang diciduk Polisi.

Pria berinisial AM ini berhasil diciduk Tim Sub Unit Jatanras Kepolisian Resor Kupang Kota di Jalan Pahlawan, Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (8/07).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Pelaku tindak pidana penipuan ini, diamankan berdasarkan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/694/VII/2023/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT, tanggal 06 Juli 2024 dengan korban Eunike Magdalena Tahun dan Adorius Waang.

Baca Juga:  Bendahara Desa Tuakau Buka-Bukaan: Rp5 Juta Sudah Diserahkan, Tapi Diminta Lagi!

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap warga Fatufeto itu.

“Ia benar, pelaku diamankan karena melakukan penipuan terhadap para korban calon penumpang kapal laut dengan tujuan berbeda,” Jelas Adinan seperti yang dirilis dari tribratanewskupangkota.

Terkait kronologi kejadian dijelaska Kombes Pol. Aldinan bahwa awalnya para korban yang bertemu dengan pelaku, kemudian pelaku meminta sejumlah uang untuk pembelian tiket keberangkatan dengan tujuan masing-masing dari korban.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost