Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Tingkatkan Kewaspadaan Dini, Pemerintah Kota Kupang Keluarkan SE Pencegahan Ancaman Penyakit Rabies

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Tingkatkan Kewaspadaan Dini, Pemerintah Kota Kupang Keluarkan SE Pencegahan Ancaman Penyakit Rabies.
Foto. Tingkatkan Kewaspadaan Dini, Pemerintah Kota Kupang Keluarkan SE Pencegahan Ancaman Penyakit Rabies.

Kota Kupang, KupangBerita.com ,-Sehubungan dengan akhir-akhir ini maraknya berita terkait rabies yang diberitakan oleh media masa baik itu melalui media cetak maupun media online yang sangat meresahkan masyarakat.

Untuk itu, pemerintah Kota Kupang mengeluarkan surat edaran terhadap pencegahan ancaman penyakit rabies.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Berdasarkan surat edaran dengan Nomor: P-6/Setda.KK.500.7.2.5/VI/2024 tentang Kewaspadaan Dini dan Pencegahan Ancaman Penyakit Rabies yang di tandatangi oleh Plt. Sekda Kota Kupang, A.D.E Manafe, tertanggal 05 Juni 2024 yang ditunjukan kepada Camat dan Lurah Sekota Kupang.

Baca Juga:  Gaktiblin Polres Mabar: Tak Ada Ampun bagi Anggota yang Salahgunakan Kendaraan Dinas

Maka Pemerintah Kota Kupang perlu meningkatkan tindakan-tindakan strategis sebagai upaya kewaspadaan dini pencegahan penyakit positif Rabies di wilayah kota Kupang.

Sehubungan dengan itu maka diminta perhatian Saudara-saudari atas beberapa hal sebagai berikut:

1. Camat agar selalu melakukan koordinasi dengan Lurah dan melakukan monitoring pada wilayahnya masing-masing untuk memberikan motivasi bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap hewan peliharaannya (anjing dan kucing) serta menghimbau kepada masyarakat yang memelihara anjing dan kucing untuk dipelihara dengan baik (diikat atau dikandangkan),

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost