Kota Kupang, KupangBerita.com , — Meski sempat dibawah kabur, namun aksi maling onderdil mobil dapat berhasil digagalkan warga Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Pelaku berinisial SK, warga Kota Kupang dihakimi warga karena mencuri sejumlah peralatan mobil milik Frans Oematan, warga Kelurahan Alak.
SK nekat mencuri onderdil mobil berupa aki ukuran 50 Ampere, buah Velg mobil dan 1 Set Persneling mobil jenis Colt Diesel.
Dengan tertangkapnya SK selanjutnya korban Frans Oematan, melaporkan ke Polsek Alak, Senin (14/5) sekitar pukul 22.46 wita.
Kapolresta Kupang Kota , Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si membenarkan kasus pencurian yang dilakukan oleh SK.
“Pelaku SK melakukan aksinya saat pemilik rumah sedang mengikuti doa rosario di tetangganya.
Melihat kondisi rumah sepi, SK bersama temannya berinisial YU yang berhasil meloloskan diri usai kejadian, nekat mencuri aki ukuran 50 Ampere, buah Velg mobil dan 1 Set Persneling mobil jenis Colt Diesel.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.