Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

2 Kali Hamili Pacarnya, Anggota Polda NTT di Pecat

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. 2 Kali Hamili Pacarnya, Anggota Polda NTT di Pecat.
Foto. 2 Kali Hamili Pacarnya, Anggota Polda NTT di Pecat.

KupangBerita.com , – Dua kali hamili pacarnya dan tidak mau bertanggungjawab, Anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigadir David Temaluru mendapat sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy, Senin (22/4) membenarkan hasil keputusan pemecatan tersebut.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Sidang PTDH, itu dipimpin oleh Kompol I Ketut Saba selaku ketua sidang. Sidang tersebut dimulai pada pukul 11.30 Wita hingga pukul 12.00 Wita, hari ini.

Baca Juga:  Polresta Kupang Kota Sapu Bersih Premanisme dan Pekat: Operasi Turangga 2025 Siap Guncang Basis Kejahatan Jalanan

“Pelanggar (David Temaluru), turut hadir dan didampingi oleh kuasa hukumnya,” bebernya

Dijelaskan Ariasandy, David dilaporkan oleh seorang wanita berinisial CS. Dia mengaku sudah dua kali dihamili David, tapi yang bersangkutan tak mau bertanggung jawab.

Lebih lanjut korban CS mengisahkan hubungan asmara dengan David berawal sejak 2020 dan mendapat restu dari orang tua David. Selanjutnya pada 2021, CS hamil.

Saat usia kehamilannya memasuki tiga bulan, orang tua CS mencari David di Rumah Rakit Bhayangkara (RSB) Titus Uli Kupang untuk memberitahukan mengenai kehamilan CS.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost