Oelamasi, KupangBerita.com, — Delapan pemuda mabuk nekat mengeroyok anggota polisi Polres Kupang , Salmun Tnunay (30) hingga babak belur.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Pakubaun, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang-NTT, Senin (01/01) pagi.
Kapolres Kupang, melalui Kasat Reskrim, Iptu Elpidus Kono Feka, yang dikonfirmasi media membenarkan adanya kejadian pengeroyokan tersebut terhadap salah satu anggota satuan Polres Kupang.
“Kami masih mendalami kasus dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang mengetahui secara pasti kejadian tersebut,”jelas Elpidus.
Terkait kronologi kejadian dijelaskan Brigadir Salmun, saat itu saya sementara tidur.
Datanglah Gaurdensius Mau membingungkan saya lalu menginformasikan bahwa rekan mereka bernama Tobi ditahan oleh sekelompok pemuda di rumah Sony Taopan.
“Atas informasi tersebut, kemudian saya bangun lalu bersama, Gaurdensius Mau dan Tadius Tnunay menuju rumah, Sony Taopan, di Kampung Koka.
Tujuan kami kesana guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,”jelas Salmun.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.