Kupangberita.com – Terungkap sejumlah Oknum melakukan pungutan liar di jalan masuk Pantai Panmuti yang terletak di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang sekitar tiga bulan tanpa karcis masuk.
Salah satu Pengunjung Anto Tameo di kawasan wisata Pantai Panmuti, Senin (2/08/2021) mengatakan, aktivitas penagihan uang masuk itu baru dilakukan karena sudah tiga kali dirinya bersama teman-teman berwisata ke Pantai itu namun tidak pernah ditagih uang masuk apalagi ditagih tanpa karcis masuk.
Dia menjelaskan ketika dirinya meminta karcis masuk karena ditagih sejumlah warga yang berjaga di kawasan wisata itu mengatakan tidak ada karena bukan dari pemerintah melainkan dari mereka warga yang memiliki akses jalan masuk menuju wisata Pantai Panmuti.
Menurut dia jika setiap orang yang masuk itu Rp 5 ribu dan satu unit motor juga Rp 5 ribu sedangkan satu unit mobil Rp 10 ribu. Penagihan itu tanpa karcis masuk sehingga uang itu dipakai oleh mereka yang tagih setiap hari dan tidak diberikan kepada pemerintah sedikit pun.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.