Jadi jangan salahkan keuangan,” jelasnya.
Dengan nada tegas, Bupati meminta seluruh OPD untuk membenahi kinerja, mempercepat pengumpulan dokumen, dan memastikan bahwa pembayaran hak ASN tidak lagi tertunda.
Ia menegaskan, disiplin adalah awal dari keberhasilan birokrasi dan pelayanan publik yang efektif.
“Kalau apel saja tidak hadir, bagaimana bisa kita harap mereka bekerja maksimal melayani masyarakat?” pungkasnya.
Pemantauan terhadap kehadiran dan kinerja ASN akan terus dilakukan secara ketat sebagai bagian dari reformasi birokrasi di Pemkab Kupang.
Langkah tegas pun dipastikan akan diberikan kepada ASN yang tetap bandel dan tidak menunjukkan perubahan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.