Bupati pun mempertanyakan peran pimpinan OPD yang dianggap tidak tegas dalam menerapkan disiplin di unit kerja masing-masing.
“Saya tidak tahu pimpinan OPD ini arahkan seperti apa. Kalau mereka abai, jangan heran kalau bawahannya juga ikut tidak tertib,” tambahnya.
Selain menyoroti kedisiplinan ASN, Bupati juga menyinggung persoalan yang tak kalah penting, yakni keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
Ia menyatakan kekecewaannya karena instruksi yang sudah diteken sejak bulan lalu tidak kunjung diimplementasikan.
“Saya sudah tandatangani surat edaran pembayaran TPP ASN sejak tiga bulan lalu. Tapi sampai sekarang belum juga cair. Saya minta besok paling lambat harus dibayar untuk tiga bulan sekaligus,” tegasnya kepada Kepala BKPSDM, Kepala Keuangan, dan Plt. Sekda.
Bupati mengungkapkan bahwa keterlambatan pencairan TPP disebabkan oleh kelambanan sejumlah OPD dalam melengkapi administrasi yang dibutuhkan, termasuk absensi dan dokumen pendukung lainnya.
“Yang lambat itu bukan keuangan atau sekda, tapi OPD yang terlambat menyampaikan permintaan karena administrasi belum lengkap.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.