Link resmi: https://dikdin.bkn.go.id
Namun, per tanggal 23 Mei 2025, laman tersebut masih belum dapat diakses oleh publik karena menunggu pengumuman resmi dari BKN dan kementerian terkait.
Selain itu, IPDN juga menyediakan laman khusus untuk Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP), yaitu:
http://spcp.ipdn.ac.id
Melalui situs ini, peserta bisa memantau berbagai informasi penting, mulai dari syarat pendaftaran, jadwal pelaksanaan tes, lokasi seleksi, dan perubahan lainnya. Namun, sama halnya dengan laman Dikdin BKN, situs SPCP IPDN juga belum aktif per artikel ini diterbitkan.
Syarat Pendaftaran IPDN 2025
Walau pengumuman resmi belum dirilis, calon peserta sudah bisa mempersiapkan diri dengan mengacu pada Surat Edaran Mendagri RI Nomor 800.1.2.2/2290/SJ tentang pelaksanaan seleksi IPDN tahun sebelumnya. Syarat-syarat berikut sangat penting untuk dipenuhi secara lengkap.
Syarat Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 1 September 2025
- Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita
- Syarat Administratif:
- Lulusan SMA/MA atau sederajat, termasuk Paket C, lulusan maksimal 4 tahun terakhir
- Nilai rata-rata ijazah minimal 70 (rapor dan ujian sekolah)
- Khusus peserta dari wilayah Papua dan sekitarnya nilai rata-rata minimal 65
- Jika lulusan dari sekolah luar negeri, wajib memiliki surat penyetaraan dari Kementerian Pendidikan
- Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah tempat mendaftar, dibuktikan dengan KTP, KK, dan surat keterangan lainnya
- Surat pernyataan kesediaan ikatan dinas bermaterai dan diketahui orang tua
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) bagi peserta OAP, ditandatangani MRP
- Surat keterangan lulus SMA/MA bagi lulusan tahun berjalan
- Pakta integritas dan pas foto berwarna dengan ketentuan khusus
Syarat Lainnya:
- Tidak dalam proses hukum pidana
- Tidak bertato dan tidak bertindik (pria)
- Tidak berkacamata/lensa kontak
- Belum menikah atau memiliki anak
- Bersedia tidak menikah selama pendidikan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- Bersedia diberhentikan jika melanggar aturan atau melakukan pemalsuan data
Keunggulan IPDN: Jadi CPNS Setelah Lulus
Salah satu daya tarik utama IPDN adalah jaminan penempatan kerja di instansi pemerintahan setelah lulus.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.