Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mahasiswi Terjaring Operasi Pekat Turangga 2025 di Kupang, Diduga Gunakan Aplikasi “Hijau” untuk Praktik Terselubung

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Petugas UKL 2 Polresta Kupang saat mengamankan mahasiswi pengguna aplikasi M3I-cH34T di Homestay Bintang.
Petugas UKL 2 Polresta Kupang saat mengamankan mahasiswi pengguna aplikasi M3I-cH34T di Homestay Bintang.

“Saat tim melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bahan keterangan, kami menemukan seorang mahasiswi yang menginap tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Dari interogasi, diketahui bahwa ia menggunakan aplikasi untuk menawarkan jasa pribadi kepada pelanggan,” ungkapnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan di dalam kamar, petugas menemukan dua buah alat kontrasepsi yang diduga kuat sebagai barang bukti praktik terselubung tersebut.

Barang-barang itu langsung diamankan oleh tim sebagai bagian dari pendalaman kasus.

Baca Juga:  Kupang Cetak Generasi Emas: Kompetisi Pendidikan Perdana Perebutkan Piala Bupati

Meski identitas lengkap mahasiswi tidak dipublikasikan, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan merupakan warga Kelurahan Kelapa Lima.

Setelah proses pendataan dan pembinaan secara humanis, remaja tersebut kemudian diserahkan kembali ke pihak keluarga untuk pembinaan lanjutan.

AKP Julius turut mengimbau pengelola Homestay Bintang dan tempat penginapan lainnya untuk memperketat prosedur penerimaan tamu.

“Kami minta pihak penginapan lebih ketat dalam melakukan verifikasi identitas, terutama terhadap tamu perempuan muda yang menginap sendiri.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost