Setelah dilakukan pemeriksaan awal, diketahui bahwa lokasi penemuan secara administratif masuk ke wilayah hukum Polsek Takari, Kabupaten Kupang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres TTS menghubungi Kasat Intelkam Polres Kupang, Iptu Misbar, S.H. Sekitar pukul 14.00 WITA, personel Polsek Takari mendapatkan laporan resmi dan bersama Kapolsek langsung bergerak ke lokasi.
Petugas mengonfirmasi bahwa ditemukan tiga benda mencurigakan berupa satu buah granat tangan (diduga granat nanas berukuran panjang 10 cm dan lebar 5 cm), satu pelontar granat berbentuk tabung sepanjang 15 cm, serta satu peluru anti pesawat dengan panjang sekitar 20 cm.
Pukul 19.30 WITA, tim Gegana Brimobda Polda NTT yang dipimpin AKBP Denis Leihitu bersama Iptu Velerio tiba di lokasi dan segera melakukan evakuasi.
Proses pengamanan berlangsung lancar, dan seluruh bahan peledak berhasil diamankan pukul 20.10 WITA untuk dibawa ke Polres Kupang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut keterangan warga, area Sungai Noelmina dulunya dipercaya sebagai salah satu lokasi penguburan senjata saat pendudukan Jepang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.