Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bongkar Skandal Perjalanan Dinas DPRD Kupang: Rp899 Juta Diselidiki, Jaksa Tegas Uang Kembali Bukan Berarti Bebas

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kupang periode 2019–2024 terlihat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kupang untuk mengembalikan dana perjalanan dinas yang tengah diselidiki.
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kupang periode 2019–2024 terlihat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kupang untuk mengembalikan dana perjalanan dinas yang tengah diselidiki.

Jaksa Andrew menyebutkan bahwa nominal dana yang dikembalikan oleh tiap anggota dewan berbeda-beda.

“Dari 40 orang itu jumlahnya bervariasi. Yang paling rendah itu Rp900 ribu, satu orang. Yang lainnya antara Rp11 juta sampai Rp30-an juta, itu yang tertinggi,” rincinya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Munculnya kasus ini menjadi tamparan keras bagi transparansi anggaran publik dan integritas para wakil rakyat.

Meski ada niat baik dari beberapa pihak untuk mengembalikan dana, publik tentu menuntut kejelasan serta akuntabilitas penuh terhadap uang rakyat yang disalahgunakan.

Baca Juga:  Kasus Ratusan Juta Mengendap di Polres Kupang Kota: Publik Menuntut Keadilan dalam Dugaan Penipuan Perumda Air Minum

Kejari Kupang kini dihadapkan pada tugas berat: menuntaskan penyelidikan secara objektif, tanpa pandang bulu, demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Sementara itu, publik masih menanti: akankah proses hukum benar-benar tuntas dan memberi efek jera, ataukah ini hanya sekadar “drama” pengembalian uang tanpa konsekuensi?

Skandal ini menjadi potret nyata betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran, terlebih ketika menyangkut perjalanan dinas yang kerap kali menjadi ladang penyalahgunaan kekuasaan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost