Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Darurat Kekerasan Digital: 87 Persen Jurnalis Perempuan Jadi Korban, Dewan Pers Bentuk SATNAS

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Ninik Rahayu saat menyampaikan paparan dalam serah terima jabatan Dewan Pers, menyoroti meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis perempuan di ruang digital.
Ninik Rahayu saat menyampaikan paparan dalam serah terima jabatan Dewan Pers, menyoroti meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis perempuan di ruang digital.

Menurutnya, banyak kasus kekerasan yang hanya berhenti di tahap penyelidikan tanpa kepastian hukum.

Hal ini menimbulkan rasa ketidakpercayaan dan kekhawatiran mendalam di kalangan jurnalis, apalagi mereka yang sudah menjadi korban.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Jangan sampai pelaporan hanya jadi perjuangan tanpa hasil. Walau memang ada juga yang berhasil ditindaklanjuti, itu belum cukup,” ujar Ninik.

Sebagai langkah konkret, Dewan Pers melalui Rapat Pleno bekerja sama dengan Institute for Media & Society (IMS) membentuk Satuan Tugas Nasional Perlindungan Keselamatan Jurnalis (SATNAS).

Baca Juga:  Dibuka! Lowongan Magang Kemendikti Batch 2 2025, Khusus Mahasiswa Aktif

Satgas ini bertujuan mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis dari hulu ke hilir pencarian informasi, pengolahan, hingga distribusi dan pasca produksi berita.

“Dengan adanya SATNAS, diharapkan proses penyelesaian kasus lebih cepat, ada kepastian hukum, serta keadilan dan pemulihan bagi para korban,” tegasnya.

Tak hanya fokus pada media arus utama, Ninik juga menegaskan pentingnya perhatian terhadap pers kampus dan media alternatif.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost