Ketua Harian Lembaga Pesparawi NTT, Drs. Yorhans S. Lopis, M.Si., turut memberikan apresiasi atas keberhasilan acara ini.
Ia menilai bahwa kegiatan ini bisa menjadi ajang pembinaan talenta muda untuk tampil di tingkat provinsi hingga nasional.
“Pesparawi membutuhkan regenerasi. Lomba seperti ini sangat mendukung, apalagi bisa menjangkau lintas kabupaten dan gereja.
Harapan kami, peserta yang berprestasi dapat tampil di ajang besar seperti Pesparawi Nasional,” tegasnya.
Ketua Panitia Lomba Solo, Ester Boimau, S.Pd., menjelaskan bahwa ide utama dari event ini adalah untuk memperkenalkan SMAK Negeri Kupang kepada masyarakat luas.
Meski lokasi sekolah berada di area yang belum strategis, namun antusiasme peserta sangat tinggi.
“Antusias luar biasa! Kami berharap melalui event ini, anak-anak terbiasa tampil di depan publik, melatih kepercayaan diri dan bakat mereka. Ini juga jadi sarana promosi sekolah kami,” kata Ester, seraya mengajak masyarakat untuk mengikuti akun Instagram resmi @SMAKNofficial .
Daftar Juara Lomba Solo Kidung Paskah 2025:
Kategori SD:
- Juara 1: Priskilia M. S. Hutajulu – SD St. Carmen Salles Kupang
- Juara 2: Brielly D. A. Sau – SDK St. Yoseph II
- Juara 3: Berly Karya Karundeng – SDK Kasih Yobel
- Harapan 1: Angeline J. L. Ludji – SDI Bertingkat Oebobo 2
- Harapan 2: Samuel L. X. Tjung – SDK Tunas Bangsa
Kategori SMP:
- Juara 1: Steffany Alista Izaac – SMP Tunas Gloria Kupang
- Juara 2: Oswald Christiano Lulu – Gereja Horeb Perumnas
- Juara 3: Ian Christian Kaesmetan – SMPN 12 Kupang
- Harapan 1: Javiero Ch. Kaka Nggonggoek – SMP Lentera Harapan
- Harapan 2: Gilbert Maxwell Helianak – SMP Lentera Harapan
Kategori SMA:
- Juara 1: Melati Wayne Masnah Lerrick – SMAN 3 Kupang
- Juara 2: Neha P. Nubatonis – SMAK Kasih Karunia
- Juara 3: Kyrie Eleison Weni Gerimu – SMAN 3 Kupang
- Harapan 1: Jelita D. Faot – SMAK Kasih Karunia
- Harapan 2: Rony A. Mautuka – SMAN 2 Kupang
Juara Umum:
Steffany Alista Izaac – SMP Tunas Gloria Kupang, memboyong piala bergilir.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.