Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dibayangi Sanksi Nonaktif, Kades Tanini Diduga Palsukan Laporan Dana Desa Tahun 2024

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Dibayangi Sanksi Nonaktif, Kades Tanini Diduga Palsukan Laporan Dana Desa Tahun 2024. Gbr Ilustrasi.
Dibayangi Sanksi Nonaktif, Kades Tanini Diduga Palsukan Laporan Dana Desa Tahun 2024. Gbr Ilustrasi.

“Fakta di lapangan, pekerjaan balai dusun itu baru sekitar 50 persen, tapi dalam LPJ tertulis selesai total. Ini kan jelas pemalsuan,” ungkap sumber dengan nada prihatin.

Upaya pemalsuan ini, menurut sumber, dilakukan karena sang kepala desa merasa tertekan dengan potensi sanksi nonaktif dari Bupati Kupang apabila laporan pertanggungjawaban tidak selesai tepat waktu.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Daripada dikenai sanksi, akhirnya disiasati laporannya agar seolah-olah sudah tuntas,” lanjutnya.

Dikutip dari Kabarindependen, Minggu (11/5) Kepala Desa Tanini, Debby Tafetin. Dalam keterangannya via WhatsApp, Debby membenarkan bahwa pembangunan balai dusun 3 memang tengah berjalan.

Baca Juga:  Kades di Kupang Rayu Istri Tetangga, Dari Pelecehan Seksual hingga Penetapan Tersangka

Ia mengakui proyek tersebut belum sepenuhnya rampung, namun menepis tudingan bahwa laporan keuangan telah dimanipulasi.

“Memang betul pembangunan balai dusun 3 masih tersisa, tetapi itu akan kami selesaikan dalam waktu dekat,” ujarnya singkat tanpa merinci progres pembangunan ataupun jumlah anggaran yang digunakan.

Namun, jawaban tersebut tidak menjawab kekhawatiran masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Sebab, Dana Desa adalah anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat dan seharusnya digunakan sebaik mungkin demi kesejahteraan masyarakat desa.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost