Misi kemudian memutuskan untuk mengecek langsung ke rumah kontrakan Dolly. Ia berangkat dari kantornya di Bandara El Tari Kupang sekitar pukul 07.30 Wita dan tiba di tempat korban.
Sesampainya di lokasi, ia mengetuk pintu berkali-kali, namun tidak ada jawaban. Pintu rumah pun terkunci rapat.
Ia hampir saja kembali ke kantor, namun dalam perjalanan, ia menerima telepon dari istri korban yang sedang berada di Ambon. Sang istri memintanya untuk memastikan keadaan korban dengan mengintip lewat ventilasi rumah.
Kembali ke rumah kontrakan Dolly, Misi mengintip melalui lubang fentilasi jendela dan terperanjat melihat sahabat sekaligus rekan kerjanya tergantung di pintu kamar tidur bagian tengah, dengan sepotong kain sprei melilit lehernya.
Tanpa membuang waktu, ia langsung melapor ke ketua RT setempat, yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Kupang Tengah.
Pukul 09.30 Wita, petugas dari Polsek Kupang Tengah yang dipimpin oleh Ka SPKT I Aiptu Stef Letoati dan Kanit Reskrim Aiptu Urip Munegri, SH, tiba di TKP bersama anggota reskrim lainnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.