Ia menambahkan bahwa selama ini berbagai upaya telah ditempuh, baik secara pribadi maupun oleh pemerintah desa, namun tidak membuahkan hasil.
Karena itu, konsolidasi rakyat menjadi sangat penting untuk menguatkan posisi tawar dalam memperjuangkan hak milik mereka.
Sementara itu, Bupati Kupang, Yosef Lede menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan sengketa tersebut.
Ia mengaku sudah menjadikan persoalan KIB sebagai salah satu prioritas sejak masa kampanye.
“Saya datang hari ini bukan karena diundang semata, tetapi karena ini adalah janji saya kepada masyarakat sejak awal.
Soal kawasan industri, itu soal regulasi yang bisa direvisi jika bertentangan dengan kepentingan rakyat. Apalagi kalau terbukti merampas hak masyarakat,” ujar Bupati Lede.
Bupati juga menegaskan bahwa ia tidak akan membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Ia mengaku telah mengajak Anggota DPRD Provinsi NTT, Jan Piter Windy, agar persoalan ini bisa diangkat ke level yang lebih tinggi.
“Saya percaya, kalau niat kita tulus dan tidak melanggar aturan, pasti ada jalan keluar. Mana mungkin kawasan industri yang baru dibentuk tahun 1997 bisa mengklaim tanah masyarakat yang sudah ada ratusan tahun sebelumnya? Ini soal keadilan,” ungkapnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.