“Lebih baik kita memberi ruang kepada generasi muda terbaik bangsa untuk bergabung dan mengabdi sebagai anggota Polri,” tegas Irjen Pol Silitonga.
Keputusan ini, sambungnya, harus menjadi cermin dan pelajaran bagi seluruh anggota Polri agar senantiasa menjaga integritas, disiplin, dan tanggung jawab.
Menurutnya, menjadi anggota Polri bukan hanya tentang pangkat atau jabatan, tetapi tentang komitmen untuk mengabdi tanpa batas kepada bangsa dan negara.
“Jangan sampai seragam yang dikenakan tercoreng hanya karena perilaku pribadi yang tidak bermoral.
Kita butuh pengawasan, pembinaan, dan penegakan disiplin yang berkelanjutan untuk menjaga kualitas dan martabat institusi,” tegas Kapolda.
Menariknya, kasus Ipda Noldy Ballo bukanlah satu-satunya kasus pemecatan di lingkungan Polda NTT tahun ini.
Pada akhir Maret 2025, empat anggota lainnya juga dipecat karena melakukan berbagai pelanggaran disiplin.
Mereka adalah Aipda Hendra dari Biro Ops Polda NTT, Brigpol Pijar Kinantan dari Yanma Polda NTT, Brigpol David Temaluru dari RS TK III Bhayangkara, serta Briptu Wihelmus Chris Andri Ola dari Dit Pamobvit Polda NTT.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.