Namun yang menarik perhatian bukan sekadar penyerahan kendaraan, melainkan sikap tegas Bupati Yosef Lede dalam sambutannya.
Ia dengan lugas menekankan bahwa kendaraan tersebut adalah aset publik yang harus dikelola secara bertanggung jawab.
“Saya mohon bantuan camat untuk memonitor langsung pemanfaatan kendaraan ini sesuai peruntukkannya.
Bukan untuk kebutuhan pribadi. Kalau salah digunakan, saya akan tarik kembali,” tegas Bupati Yos.
BUMDes, Roda Ekonomi Desa
Dalam pandangan Bupati, keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan instrumen vital dalam menggerakkan ekonomi di tingkat lokal.
BUMDes berfungsi sebagai unit usaha desa yang dapat membuka peluang kerja, menggerakkan roda produksi dan perdagangan, serta menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.
Dengan adanya mobil pick-up ini, BUMDes diharapkan mampu mengatasi persoalan klasik yang selama ini dihadapi petani dan pelaku usaha kecil di desa—yaitu keterbatasan akses angkutan menuju pasar, terutama ke Kota Kupang.
“Sudah tidak boleh lagi ada keluhan masyarakat desa bahwa hasil panen, hasil bumi, dan lainnya tidak bisa dijual ke Kota Kupang karena tidak ada angkutan,” harap Bupati.
Mobil Hibah Bukan untuk Jalan-jalan Pribadi
Lebih lanjut, Bupati Yos juga mengingatkan bahwa mobil tersebut bukan milik pribadi kepala desa atau pengurus BUMDes, melainkan aset desa yang dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi kepada negara.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.