Daerah  

Bupati Kupang Tegas Soal Kapal Timau: Tak Mau Wariskan Besi Tua ke Generasi Mendatang

Reporter : Makson Saubaki
Kondisi Kapal Timau yang rusak parah dan mangkrak di pelabuhan Kupang.
Kondisi Kapal Timau yang rusak parah dan mangkrak di pelabuhan Kupang.

Yosef mengungkapkan bahwa ada indikasi keterlibatan Kapal Timau dalam kasus hukum di masa lalu, meski hingga saat ini belum ada kejelasan resmi apakah kapal tersebut menjadi barang bukti atau tidak.

Oleh karena itu, permintaan kepastian kepada Kejaksaan menjadi langkah yang sangat strategis.

“Kalau memang ada kaitan hukum, kita hormati prosesnya. Tapi kalau tidak, kita segera bergerak melelang kapal ini agar hasilnya bisa kembali dimanfaatkan untuk rakyat,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Kupang memilih berhati-hati agar setiap langkah penyelamatan aset dilakukan sesuai prosedur hukum.

Kesalahan dalam pengelolaan aset bukan hanya akan merugikan keuangan daerah, tetapi juga membuka ruang temuan audit hingga ancaman pidana penyalahgunaan wewenang.

Sebagai antisipasi, selain menunggu jawaban Kejaksaan, Pemkab Kupang menyiapkan langkah alternatif berupa penilaian ulang (appraisal) terhadap Kapal Timau oleh lembaga independen.

Jika status hukumnya sudah jelas, kapal itu akan segera dilelang sesuai ketentuan. Hasil lelang akan dimasukkan ke dalam kas daerah untuk membiayai berbagai program pelayanan publik.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version