Khusus untuk hari Jumat, waktu ujian menyesuaikan, dimulai pukul 06.30 hingga sesi terakhir pukul 16.10.
Rincian jadwal, lokasi, serta sesi masing-masing peserta telah disusun dan dapat dilihat melalui lampiran pengumuman resmi yang disebarluaskan oleh pemerintah provinsi.
Peserta diminta memperhatikan jadwal dan lokasi ujian masing-masing untuk menghindari kekeliruan saat hari pelaksanaan.
Adapun syarat untuk mengikuti Seleksi Kompetensi adalah sebagai berikut:
- Peserta merupakan calon yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan telah mendapatkan keterangan ikut ujian yang juga terlampir.
- Peserta WAJIB membawa Kartu Peserta Ujian PPPK Tahap II yang dicetak berwarna, serta KTP asli atau biodata kependudukan asli yang diunggah di portal SSCASN saat pendaftaran.
Pemerintah Provinsi NTT juga mengimbau kepada seluruh peserta untuk hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan, serta menaati seluruh tata tertib dan protokol yang berlaku selama pelaksanaan seleksi berlangsung.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.