Dengan pengumuman ini, diharapkan seluruh peserta PPPK Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT dapat mempersiapkan diri dengan matang dan mengikuti tahapan seleksi secara tertib dan jujur.
Pemerintah juga menekankan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis sistem merit.
Klik disini:
https://sg.docworkspace.com/d/sIHaYjq6vAZLdsMAG?sa=601.1074
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.