“Tidak boleh dibiarkan. Pokoknya harus ditindaklanjuti sampai tuntas,” tandas Wali Kota.
Temuan ini memunculkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di RSUD SK Lerik.
Publik pun menanti tindakan tegas dari Pemerintah Kota Kupang untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini dan memastikan bahwa dana publik tidak disalahgunakan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.