Belajar dari Tragedi
Rekonstruksi di Amarasi Barat ini bukan sekadar prosedur hukum. Ia adalah pengingat keras bahwa rumah tangga bisa menjadi ladang kematian jika tak dikelola dengan kasih dan kesabaran. Bahwa anak-anak, sekecil apapun, memiliki hak untuk hidup aman, dicintai, dan dilindungi.
Tragedi Vera Kristin Junia Bano meninggalkan luka yang dalam. Namun di balik duka, ada harapan bahwa kasus ini akan membuka mata banyak orang tentang pentingnya pencegahan KDRT, peran aktif masyarakat, dan kewaspadaan terhadap potensi konflik domestik yang berujung maut.
Ketika hukum berjalan, biarlah keadilan menyusul. Dan semoga, nyawa bayi mungil itu tidak hilang sia-sia, melainkan menjadi penggerak perubahan bagi semua rumah tangga yang kini berada di ambang konflik. ***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.