Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Parang di Tangan Ibu, Nyawa Bayi Melayang: Rekonstruksi Tragis Kasus KDRT di Kupang Bongkar 24 Adegan Mencekam

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Petugas Polres Kupang memperagakan adegan rekonstruksi kasus KDRT di Desa Soba, Amarasi Barat, Kabupaten Kupang.
Petugas Polres Kupang memperagakan adegan rekonstruksi kasus KDRT di Desa Soba, Amarasi Barat, Kabupaten Kupang.

Kilas Balik: Tragedi yang Membekas

Kisah tragis ini bermula dari sebuah konflik rumah tangga yang tak kunjung terselesaikan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Tersangka dalam kasus ini adalah Deniningsi Betty, ibu dari dari korban, yang diketahui memiliki riwayat pertikaian berkepanjangan dengan pihak keluarga suaminya.

Pada 14 Januari 2025, sebuah laporan resmi masuk ke Polres Kupang yang menyatakan telah terjadi penganiayaan terhadap seorang bayi perempuan oleh ibu tirinya sendiri.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan pada 15 Januari 2025.

Baca Juga:  Polres Kupang Sikat Penyakit Masyarakat: Operasi Pekat Turangga 2025 Sisir Timor Raya di Tengah Malam

Tragedi itu disebut terjadi saat tersangka terlibat pertengkaran dengan Chornalius Marion Bano, ayah kandung korban.

Dalam kondisi emosi memuncak, tersangka mengayunkan parang ke arah Chornalius yang kala itu sedang menggendong bayi Vera.

Namun, malang tak dapat ditolak, ayunan itu justru mengenai kaki kiri sang bayi, mengakibatkan luka parah yang akhirnya merenggut nyawa sang malaikat kecil.

Proses Rekonstruksi: 24 Adegan yang Mengguncang Nurani

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost