Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Honor Dibekukan Sepihak: Jeritan PPK 8 Kecamatan di Kabupaten Kupang yang Terlupakan KPU

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Medan berat yang dilalui petugas pemilu di Kupang, tanpa jaminan keselamatan yang memadai.
Medan berat yang dilalui petugas pemilu di Kupang, tanpa jaminan keselamatan yang memadai.

Namun, ia mengatakan bahwa pembekuan rekening dilakukan karena adanya kekurangan dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari beberapa kecamatan.

“Benar, honor belum tuntas karena ada yang belum masukkan LPJ. Kami minta sekretariat PPS segera tuntaskan. Kalau sudah lengkap, akan langsung kami cairkan,” ujar Nichson.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Ia menambahkan, dari delapan kecamatan yang disebutkan, tiga hingga empat sudah menyelesaikan kewajiban administrasi dan honornya telah dibayarkan. Sisanya masih dalam proses.

Namun, pernyataan ini justru memunculkan polemik baru. Sejumlah anggota PPK mempertanyakan mengapa dana sempat masuk ke rekening mereka sebelum akhirnya dibekukan.

Baca Juga:  Wali Kota Kupang Tinjau Seleksi PPPK Tahap II: Beri Motivasi dan Energi Positif untuk 1.280 Peserta

“Kalau belum lengkap administrasinya, kenapa uang bisa masuk duluan ke rekening kami? Lalu tiba-tiba diblokir? Ini sangat tidak masuk akal,” ujar seorang Ketua PPK dari salah satu kecamatan terdampak.

Antara Administrasi dan Keadilan Sosial

Kebijakan membekukan honor kerja karena alasan administrasi dianggap sebagai bentuk ketidakadilan oleh sejumlah pihak.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost