Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Disanksi Sementara, Oknum ASN Kabupaten Kupang Terancam Turun Jabatan Usai Diperiksa Terkait Dugaan Penyimpangan Keuangan

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Plt. Sekda Marthen Rahakbauw menjelaskan proses pemeriksaan ASN di Kupang.
Plt. Sekda Marthen Rahakbauw menjelaskan proses pemeriksaan ASN di Kupang.

Pemerintah Kabupaten Kupang menunjukkan komitmen dalam menegakkan disiplin ASN dengan memberhentikan sementara seorang pejabat eselon IV atas dugaan pelanggaran keuangan daerah. Bupati Yosef Lede menegaskan pentingnya integritas dan transparansi dalam birokrasi.

Kupang, KBC — Pemerintah Kabupaten Kupang tengah menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan integritas aparatur sipil negara (ASN).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Salah satu langkah tegas ditunjukkan dengan pemberhentian sementara seorang ASN eselon IV yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga:  Meriah dan Menginspirasi! SMAK Negeri Kupang Sukses Gelar Lomba Solo Kidung Paskah Perdana

Keputusan pemberhentian sementara ini diambil langsung oleh Bupati Kupang , Yosef Lede, sebagai bentuk keseriusan dalam menegakkan aturan dan memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa intervensi jabatan.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, menjelaskan bahwa tindakan tersebut diambil berdasarkan hasil kajian dan laporan internal yang menunjukkan adanya indikasi kuat pelanggaran disiplin.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost