Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

18 Peserta Lolos Sanggahan PPPK Tahap Kedua Pemkab Kupang, Terungkap Ada Pemalsuan Dokumen

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, Dina Masneno, memberikan keterangan pers terkait hasil sanggahan PPPK tahap kedua.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, Dina Masneno, memberikan keterangan pers terkait hasil sanggahan PPPK tahap kedua.

Mereka terdiri dari 13 orang PPPK teknis, 2 guru, dan 3 tenaga kesehatan.

Namun, di balik proses tersebut, terungkap fakta mencengangkan. Delapan peserta justru berubah status dari Memenuhi Syarat (MS) menjadi TMS akibat berbagai pelanggaran, termasuk pemalsuan dokumen SK Kontrak Daerah.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Beberapa peserta terpaksa didiskualifikasi karena terbukti memalsukan dokumen, tidak aktif bekerja, tidak memiliki SK dari Bupati Kupang, serta tidak memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan formasi yang dilamar,” ujar Dina.

Baca Juga:  Bupati Kupang Apresiasi Pawai Paskah Perdana: Bukti Semangat Persatuan Pemuda dan Masyarakat"

Data hasil verifikasi akhir pasca sanggah menunjukkan jumlah peserta yang Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai berikut:

  • PPPK Teknis: 519 MS, 643 TMS
  • Guru: 85 MS, 301 TMS
  • Tenaga Kesehatan: 78 MS, 157 TMS
  • Jabatan Pelaksana: 320 MS, 4 TMS

Dina menegaskan bahwa hanya peserta yang dinyatakan MS yang berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya yang jadwalnya akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost