Jadwal cuti bersama tahun 2025 telah disusun untuk memberikan keseimbangan antara hari kerja dan hari libur. Pastikan Anda merencanakan kegiatan atau perjalanan dengan baik agar bisa memanfaatkan liburan secara maksimal.
Dengan adanya surat edaran ini, ASN di lingkungan Pemkab Kupang diharapkan dapat mempersiapkan diri dalam menjalani libur dan cuti bersama sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.