Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kementerian PKP Serahkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Penyimpangan Proyek 2.100 Unit Perumahan Eks Timor Timur ke Kejati NTT

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Foto tim Kementerian PKP saat melakukan inspeksi perumahan di Desa Kuimasi.
Foto. Foto tim Kementerian PKP saat melakukan inspeksi perumahan di Desa Kuimasi.

“Kami menemukan indikasi penipuan dan berbagai penyimpangan yang telah dikonfirmasi oleh tim ahli dari Universitas Nusa Cendana.

Laporan hasil investigasi ini telah kami serahkan secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi NTT untuk ditindaklanjuti dalam proses hukum,” ujar Dr. Heri Jerman.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Beberapa temuan teknis yang menjadi perhatian utama meliputi:

Pondasi bangunan yang tidak kokoh, berisiko terhadap ketahanan rumah.

Penggunaan alat sondir yang tidak optimal menyebabkan analisis menjadi kurang akurat.
Pembangunan di atas tanah labil tanpa kekuatan yang memadai, meningkatkan risiko kerusakan di masa depan.

Baca Juga:  Anggaran Rp 5 Miliar Menguap di Atap IGD RSUD Naibonat: Dua Nama Sudah Ditetapkan dalam SPDP

Tim ahli dari Universitas Nusa Cendana juga menemukan kelemahan dalam desain konstruksi, yang dapat menimbulkan risiko jangka panjang bagi penghuni.

Menanggapi temuan ini, Kementerian PKP menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap proyek perumahan yang dibangun sesuai standar.

“Proses hukum harus dilakukan secara cermat berdasarkan bukti yang cukup.

Evaluasi lebih lanjut akan menentukan apakah kasus ini memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti secara hukum,” tambah Dr. Heri Jerman.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost