Kementerian PKP menyampaikan hasil investigasi penyimpangan proyek perumahan eks Timor Timur ke Kejati NTT. Temuan mencakup masalah teknis dan indikasi penipuan.
Kupang, KBC – Inspektur Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Dr. Heri Jerman, SH, MH , bersama tim, melakukan kunjungan lapangan ke Perumahan Eks Timor Timur di Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, pada Kamis (20/3).
Kunjungan ini bertujuan untuk memecahkan kondisi fisik rumah yang telah dibangun dalam proyek tersebut.
Dalam pemeriksaan di Blok R dan Blok H, ditemukan sejumlah permasalahan teknis dalam pembangunan Rumah Khusus untuk Warga Eks Pejuang Timor Timur.
Setelah melakukan pemantauan langsung terhadap proyek 2.100 unit rumah, tim melanjutkan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) untuk menyerahkan laporan hasil investigasi.
Dalam konferensi pers, Dr. Heri Jerman, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR menunjukkan adanya penyimpangan dan penipuan dalam proyek tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.