Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, mengapresiasi kolaborasi Yayasan CIRMA dan BMKG dalam Sekolah Lapang Iklim (SLI). Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman petani kecil dalam menghadapi perubahan iklim melalui pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kupang, KBC — Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, memberikan apresiasi tinggi terhadap kerja kolaboratif Yayasan Centrum Inisiatif Rakyat Mandiri (CIRMA) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.
Kedua lembaga tersebut menggelar Sekolah Lapang Iklim (SLI) untuk Keadilan Iklim bagi komunitas petani kecil di Desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, pada Kamis (20/3).
Lebih lanjut Aurum menjelaskan bahwa metode SLI tidak hanya berbasis sains dan teknologi , tetapi juga menghormati tradisi lokal.
“Petani selama ini menggunakan tanda-tanda alam untuk menentukan waktu tanam. Tradisi ini tetap penting, tetapi jika dikombinasikan dengan ilmu pengetahuan modern, hasilnya akan lebih optimal,” tambahnya.
Dengan mengikuti Sekolah Lapang Iklim, petani diharapkan dapat memahami pola cuaca, menerapkan strategi pertanian cerdas iklim, serta menentukan waktu dan pola tanam yang lebih tepat.
Sementara itu, Rahmattulloh Adji , Kepala Stasiun Klimatologi Kelas II NTT, menegaskan bahwa kerja sama dengan CIRMA telah dimulai sejak awal tahun 2025 melalui penandatanganan perjanjian kerja sama.
“Informasi iklim yang diberikan kepada petani harus dipahami dengan baik. Jangan sampai hanya didengar tanpa diterapkan.
Metode pembelajaran di SLI ini berbasis pelatihan dan diskusi , bukan sekedar teori,” jelas Adji .
SLI juga menerapkan metode Training of Trainer (TOT), di mana peserta sudah mendapatkan ilmu yang dapat menularkannya kepada petani lain.
Direktur Yayasan CIRMA, Yohanes Mangu Ladjar , mengungkapkan bahwa program Sekolah Lapang Iklim bagi Komunitas Petani Kecil 2025 akan diimplementasikan di 6 kabupaten/kota di NTT, yaitu:
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.