Kupang, KBC — Kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kupang mengalami peningkatan signifikan pada periode Januari hingga Maret 2025.
Menurut Kasat Lantas Polres Kupang, AKP Firamuddin, sebanyak 19 kecelakaan terjadi di wilayah hukum Polres Kupang, dengan 1 korban meninggal dunia, 10 korban luka berat, dan 31 korban luka ringan.
AKP Firamuddin menjelaskan bahwa minimnya kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas menjadi faktor utama tingginya angka kecelakaan, terutama di jalan Timor Raya.
“Banyak pengendara yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, tidak melengkapi perlengkapan berkendara, serta kurang fokus saat berkendara,” ujar Firamuddin, Senin (17/3) di Babau.
Selain itu, sepanjang 53 km dari batas Kota Kupang hingga Noelmina, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dikenal sebagai kawasan rawan kecelakaan.
Jalan dengan banyak tikungan tajam, licin dan genangan saat hujan, serta potensi longsor di daerah Fatuleu dan Takari semakin meningkatkan risiko kecelakaan.
Dalam upaya mengurangi jumlah kecelakaan, Satlantas Polres Kupang aktif melakukan edukasi dan razia kendaraan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.