“Kami memeriksa kelengkapan dokumen seperti SIM dan STNK, serta standar keamanan kendaraan roda dua dan empat,” tambah Firamuddin.
Berdasarkan data yang dihimpun media, Kabupaten Kupang saat ini menduduki posisi pertama dalam jumlah kecelakaan di wilayah Polda NTT.
Oleh karena itu, Polres Kupang terus meningkatkan upaya pencegahan, termasuk mengingatkan pengendara untuk selalu berhati-hati, tidak berkendara dalam kondisi ngantuk atau di bawah pengaruh alkohol, serta selalu menaati rambu lalu lintas.
Sebagian besar kecelakaan yang terjadi didominasi kendaraan roda dua.
Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk lebih disiplin dalam berkendara.
“Keselamatan diri sendiri dan orang lain adalah yang utama. Mari bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” tutup Firamuddin.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.