IPTU Yeni Septiono, mengatakan bahwa rekonstruksi berjalan lancar dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.
“Rekonstruksi ini penting untuk memastikan seluruh kronologi sesuai dengan hasil penyelidikan dan keterangan saksi,” ujar IPTU Yeni.
Dengan adanya rekonstruksi ini, Polres Kupang berharap kasus ini dapat segera diproses hingga tahap perdamaian untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.