Awalnya, ia tidak menemukan apa pun, tetapi setelah kembali ke dalam rumah, tersangka mengambil kapak yang disandarkan di dekat susunan keramik.
Meski sempat dicegah oleh Irma Takain, tersangka tetap membawa kapak tersebut dan keluar dari rumah.
Adegan puncak terjadi saat tersangka berhadapan langsung dengan korban yang berdiri di sebelah sepeda motornya.
Ketika korban menantang tersangka dengan kalimat, “Lu berani? tersangka langsung ayunkan kapaknya ke arah korban.
Korban mencoba menangkis dengan tangan kirinya, namun hantaman kapak menyebabkan tangan korban putus dan jatuh ke tanah.
Setelah serangan pertama, korban berusaha melarikan diri ke belakang rumah Saksi Baharudin Nurdin, tetapi tersangka mengejarnya sambil membawa kapak.
Dalam adegan terakhir yang diperagakan, tersangka kembali ayunkan kapaknya ke arah kepala korban.
Korban sempat menangkis dengan tangan kanan, namun tetap terkena serangan fatal yang akhirnya merenggut nyawanya.
Rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas kejadian serta memperkuat barang bukti dalam proses penyelidikan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.