Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Gegara Meriam Kaleng di Kupang, 18 Adegan Diperagakan Pelaku

Reporter : Makson Saubaki
Foto. Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Gegara Meriam Kaleng di Kupang, 18 Adegan Diperagakan Pelaku.
Foto. Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Gegara Meriam Kaleng di Kupang, 18 Adegan Diperagakan Pelaku.

Dalam rekonstruksi ini, Diperagakan sebanyak 18 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian tragis yang berakhir dengan Christian Maner Kapir.

Adegan dimulai ketika korban tiba di lokasi kejadian dengan sepeda motor dan menegur keponakan tersangka yang sedang bermain meriam.

Korban sempat kembali hendak pulang, namun terganggu oleh suara meriam yang masih berbunyi, sehingga ia kembali menegur anak tersebut dengan kalimat “Jangan main itu meriam karena ada larangan.”

Teguran tersebut memicu ketegangan, dimana tersangka yang sedang menonton televisi mendengar suara korban dan keluar rumah untuk menegur korban agar berbicara dengan baik kepada anak kecil.

Korban kemudian membalas dengan mengatakan bahwa ia hanya ingin menegur dengan baik.

Perdebatan berlanjut hingga korban menyebutkan bahwa dirinya adalah siapa mantan napi dan tidak takut kepada pun kecuali Tuhan.

Situasi semakin memanas ketika tersangka, yang merasa terancam oleh pernyataan korban, masuk ke dalam rumah untuk mencari senjata tajam.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version