Dalam rekonstruksi ini, Diperagakan sebanyak 18 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian tragis yang berakhir dengan Christian Maner Kapir.
Adegan dimulai ketika korban tiba di lokasi kejadian dengan sepeda motor dan menegur keponakan tersangka yang sedang bermain meriam.
Korban sempat kembali hendak pulang, namun terganggu oleh suara meriam yang masih berbunyi, sehingga ia kembali menegur anak tersebut dengan kalimat “Jangan main itu meriam karena ada larangan.”
Teguran tersebut memicu ketegangan, dimana tersangka yang sedang menonton televisi mendengar suara korban dan keluar rumah untuk menegur korban agar berbicara dengan baik kepada anak kecil.
Korban kemudian membalas dengan mengatakan bahwa ia hanya ingin menegur dengan baik.
Perdebatan berlanjut hingga korban menyebutkan bahwa dirinya adalah siapa mantan napi dan tidak takut kepada pun kecuali Tuhan.
Situasi semakin memanas ketika tersangka, yang merasa terancam oleh pernyataan korban, masuk ke dalam rumah untuk mencari senjata tajam.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.