Kupang, KBC — Rekonstruksi kasus pembunuhan akibat meriam kaleng digelar oleh Polres Kupang pada Kamis (13/3).
Rekonstruksi ini memperagakan 18 adegan yang mengungkap bagaimana Christian Maner Kapir, warga RT 008, RW 004, Desa Kuanheum, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, kehilangan nyawanya setelah kejadian tragis pada malam Natal, 25 Desember 2024.
Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Septiono, SH, mengungkapkan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian dan memperkuat barang bukti dalam penyelidikan.
“Ada sebanyak 18 adegan yang diperagakan oleh Pelaku dalam menghabisi korban,” kata Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Septiono, SH.
Aksi pembunuhan itu terjadi pada malam Natal 25 Desember 2024 lalu, saat korban baru pulang kebaktian menegur ponakan pelaku yang membunyikan mariam kaleng di dekat gereja.
Salah satu tembakan meriam diarahkan ke arah anak korban, sehingga memicu pertengkaran korban dan orang tua pelaku.
Orang tua pelaku tidak menerima teguran tersebut, pelaku kemudian marah dan menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.