Kupang, KBC – Pemerintah Kabupaten Kupang resmi mengumumkan bahwa Pasar Lili di Kelurahan Camplong, Kecamatan Fatuleu akan dioperasikan sebagai pasar harian.
Keputusan ini diambil untuk mengoptimalkan aktivitas perdagangan dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Bupati Kupang, Yosef Lede , mengungkapkan hal tersebut saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Lili pada Jumat (14/3) siang.
Dalam sidak tersebut, ia didampingi oleh Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki , Staf Ahli Bupati sekaligus Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kupang dr. Robert Amaheka , serta beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pasar Lili sebelumnya tidak dimanfaatkan secara maksimal meskipun telah dibangun dengan dana besar.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kupang menegaskan bahwa pasar ini harus segera dioperasikan secara penuh agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pasar ini harus dikelola dengan baik, tidak boleh mangkrak.
Saya memberikan waktu satu minggu kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kupang untuk menyelesaikan pembangunan pasar serta memfasilitasi pedagang agar mereka masuk dan berjualan di dalam bangunan pasar.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.