Kupang, KBC — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kupang kembali menggelar operasi rutin dalam rangka menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Kupang.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif sekaligus represif dalam menciptakan keamanan dan kedamaian di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Arina Ekklesia Behi, melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kupang, Ipda Wilton Arianto Manafe, menyampaikan bahwa sasaran utama dalam operasi ini adalah pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tidak menggunakan helm, serta pengendara di bawah umur.
“Operasi ini kami lakukan secara rutin sebagai upaya menekan angka pelanggaran yang menyebabkan potensi kecelakaan di jalan raya,” ujar Ipda Wilton Arianto Manafe.
Dalam operasi ini, Satlantas Polres Kupang juga melibatkan Jasa Raharja sebagai bentuk sinergi dalam upaya pencegahan kecelakaan.
Kehadiran Jasa Raharja bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat asuransi kecelakaan bagi pengendara.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.