Kupang, KBC — Seorang warga Desa Oesusu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Ekateta bersama empat orang lainnya.
Korban, Istanis Laus Simson Taloim, Warga RT15 RW 05, Desa Oesusu, Kecamatan Takari, telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Fatuleu.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Kapolsek Fatuleu, Ipda Davil L. Fangidae, membenarkan adanya laporan tersebut dan mengatakan bahwa tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Fatuleu, kejadian ini terjadi pada Jumat, 21 Februari 2025, sekitar pukul 16.30 WITA.
Saat itu, korban sedang membantu menyembelih hewan untuk acara makan bersama setelah pemakaman.
Setelah selesai, korban melanjutkan membantu persiapan pemakaman di lubang kubur.
Namun, saat korban kembali ke rumah duka di Desa Ekateta, ia justru mendapatkan perlakuan kasar.
Tanpa alasan yang jelas, terlapor Yotan Mamo dan Andreas Nitbani langsung memukul wajah korban berkali-kali.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.