- Paket 1: 727 unit dikerjakan oleh PT. Brantas Abipraya (Persero) dengan nilai kontrak Rp. 141.971.304.500,-. Progres fisik mencapai 99,69% dengan jangka waktu hingga 31 Maret 2025.
- Paket 2: 687 unit dikerjakan oleh PT. Nindya Karya (Persero) dengan nilai kontrak Rp. 136.947.370.000,-. Jangka waktu hingga 19 Februari 2025.
- Paket 3: 686 unit dikerjakan oleh PT. Adhi Karya (Persero) dengan nilai kontrak Rp. 143.837.300.000,-. Progres fisik 98,95% dengan jangka waktu hingga 31 Maret 2025.
Konsultan Manajemen Konstruksi proyek ini dipercayakan kepada PT. Yodya Karya (Persero) bersama KSO PT. Hegar Daya.
Dampak dan Harapan ke Depan
Dengan adanya temuan ini, diharapkan pengawasan lebih ketat dilakukan agar proyek ini berjalan transparan dan sesuai standar yang ditetapkan.
Kejati NTT berkomitmen untuk memastikan proyek ini menjadi contoh pembangunan yang berkualitas dan berintegritas di NTT.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.