Kupang, KBC — Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan dukungan penuh terhadap Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mempercepat transmisi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dari daerah ke pusat.
Langkah ini dilakukan guna mempercepat pencapaian swasembada pangan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025.
Pertemuan penting berlangsung antara Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, dan Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman pada Selasa (18/02/2025) di Jakarta.
Keduanya membahas strategi percepatan transfer administrasi PPL guna memperkuat implementasi kebijakan nasional.
Dalam keterangannya, Prof. Zudan Arif menegaskan kesiapan BKN untuk mempercepat proses administrasi.
“BKN akan bergerak cepat dalam memproses transfer administrasi PPL agar segera bertugas di pusat dan mendukung penuh program swasembada pangan,” ujar Zudan.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mempercepat proses pengajuan transfer.
“Daerah-daerah yang memiliki PPL diharapkan segera menyampaikan usulan transfer ke BKN agar proses berjalan lebih cepat dan efektif,” tambahnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.