Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Indikasi Honorer Siluman di Kabupaten Kupang, Wakil Ketua DPRD Minta APH Usut Tuntas

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Indikasi Honorer Siluman di Kabupaten Kupang, Wakil Ketua DPRD Minta APH Usut Tuntas.
Foto. Indikasi Honorer Siluman di Kabupaten Kupang, Wakil Ketua DPRD Minta APH Usut Tuntas.

“Teman saya protes karena LBM tidak pernah berkantor, namun pimpinan OPD tekan harus isi 84 karena LBM orang tuan pejabat eselon dua di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang,”bebernya.

Situasi ini dinilai dapat memicu cerminan sosial di antara tenaga honorer yang bekerja dengan penuh dedikasi.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Ketiadaan evaluasi dan sanksi bagi tenaga honorer yang tidak disiplin dapat memperparah ketidakpuasan di lingkungan kerja.

“Tidak ada sanksi atau evaluasi sama sekali. Kalau dibiarkan, ini hanya akan membuat kesenjangan diantara kami yang aktif masuk kantor,” pungkas narasumber.

Baca Juga:  Tegakkan Marwah Institusi, Polda NTT Pecat Perwira Tak Beretika yang Terlantarkan Istri dan Anak

Saat ditelusuri lebih lanjut, media ini menemukan bahwa LBM juga terdaftar sebagai mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Kupang dan kesehariannya kuliah pagi.

Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa LBM memang tidak berkantor sebagai tenaga honorer dengan semestinya.

Banyak pihak kini menaruh harapan pada Bupati Kupang yang baru untuk segera melakukan evaluasi mendalam terhadap seluruh tenaga honorer dan kepala dinas di setiap OPD.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost