Kupang, KBC — Publik dibuat terkejut dengan kabar seorang anak pejabat di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kupang yang menjadi tenaga honorer meski masih terdaftar sebagai mahasiswa aktif.
Lebih ironisnya lagi, meskipun tidak pernah masuk kantor selama dua tahun, oknum tersebut tetap menerima gaji penuh dan memperoleh hasil evaluasi kinerja di atas 80.
Menurut informasi yang diperoleh, tenaga honorer lain yang rajin masuk kerja justru mendapatkan nilai evaluasi di bawah 80.
Bahkan, beberapa dari mereka mengalami pemotongan gaji dan uang makan secara sepihak oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.
Salah seorang narasumber yang meminta untuk dirahasiakan namanya mengungkapkan bahwa oknum tenaga honorer dengan inisial LBM adalah anak dari seorang ibu pejabat eselon II di Pemerintah Kabupaten Kupang.
Narasumber tersebut mengatakan bahwa LBM hanya hadir saat melaporkan diri pada bulan Juli 2023 lalu dan sejak saat itu tidak pernah terlihat bekerja di kantor.
Namun, ia tetap menerima gaji dan tunjangan makan secara penuh setiap bulan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.