Kupang, KBC — Masuk hari ketiga Operasi Keselamatan Turangga 2025, Satlantas Polres Kupang menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Kasat Lalu Polres Kupang, Iptu Arina Ekklesia Behi, menyebutkan, pelanggaran yang paling dominan dilakukan oleh pengendara sepeda motor, yaitu tidak mengenakan helm
“Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari dua orang dan pengendara dibawah umur untuk pengendara roda dua,” jelasnya Rabu (12/2) di Mapolsek Kupang Tengah.
Meski demikian, Iptu Arina mengatakan, pihaknya masih melakukan tindakan preventif berupa teguran kepada pengendara yang melanggar.
“Dalam operasi ini, kami masih melakukan lakukan tindakan preventif berupa himbauan kecuali pengendara yang tidak mampu menunjukan dokumen kendaraanya akan ditilang,”ungkapnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.