Daerah  

Catut Nama Bupati Kupang Terpilih, SKK Ormas Pelita Prabu Dicabut

Reporter : Makson Saubaki
Foto. Catut Nama Bupati Kupang Terpilih, SKK Ormas Pelita Prabu Dicabut.
Foto. Catut Nama Bupati Kupang Terpilih, SKK Ormas Pelita Prabu Dicabut.

Kupang, KBC — Gegara catut nama Bupati Kupang terpilih periode 2025 – 2030, Yosef Lede, Pemerintah Kabupaten Kupang mencabut atau menarik Surat Keterangan Keberadaan (SKK) Organisasi Masyarakat ( Ormas) Pelita Prabu.

Penarikan SKK tersebut melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kupang tertanggal 11 Februari 2025.

Surat resmi dengan nomor: 220/27BDN.KSB.Pol/II/2025 dengan perihal Penarikan Surat Keterangan Keberadaan yang ditujukan kepada ketua Ormas Pelita Prabu ditandatangi oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Kupang, Yesai Lanus, SH.

Berikut bunyi petikan Petikan Surat Keterangan Keberadaan Ormas Pelita Prabu di Kabupaten Kupang:

Sehubungan dengan telah dikeluarkan Surat Keterangan Keberadaan nomor 220/294/BDN.KSB.POL/XII/2024, Tanggal 2 Desember 2024 tentang keberadaan Organisasi Masyarakat DPC Pelita Prabu di Kabupaten Kupang tersebut akan ditarik kembali.

Berdasarkan pengawasan, pemantauan dan evaluasi dari laporan masyarakat secara eksternal dilapangan mengenai Program Kerja Ormas DPC Pelita Prabu dimasyarakat dan dari hasil pertemuan dengan Ormas DPC Pelita Pra Kupang, yaitu sebagai berikut:

  1. ​Melaksanakan Program Kerja tidak sesuai dengan AD/ART yaitu melakukan sosialisasi sebagai Ormas yang akan melaksanakan/mengelola program makan bergizi, di masyarakat tanpa surat resmi berupa perjanjian kerja sama dan petunjuk kegiatan dari Badan Gizi Nasional.
  2. ​Penyalahgunaan surat keterangan keberadaan dengan menimbulkan pemahaman di masyarakat bahwa surat keterangan keberadaan tersebut yang telah mengijinkan ormas DPC Pelita Prabu Kabupaten Kupang untuk melaksanakan/mengelola makan bergizi gratis di Kabupaten Kupang.
  3. ​Mencatut nama Pejabat Kepala Daerah terpilih tanpa ijin dalam kepentingan organisasi untuk membentuk badan pengurus Ormas DPC Pelita Prabu Kabupaten Kupang di Kecamatan dan Desa.

“Dengan demikian sesuai perihal surat diatas maka kami menarik kembali Keterangan Keberadaan tersebut,”tulis bunyi tersebut yang diperoleh media, Rabu (12/2) siang.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version