Kandidat harus memiliki sertifikat kompetensi dan berbagai sertifikat pendukung lainnya, seperti BST, AFF, dan ECDIS.
Kualifikasi Utama:
- Sertifikat COC minimal Ahli Nautika Tingkat I.
- Usia maksimal 57 tahun.
- Pengalaman sebagai nakhoda di dua kapal berbeda dengan minimal GT 2000.
- Bersedia ditempatkan di seluruh kapal barang PT Pelni.
2. Nakhoda Kapal Perintis
Dalam peran ini, kandidat bertugas memastikan operasional dan navigasi kapal berjalan lancar dengan standar keselamatan yang tinggi.
Sama seperti posisi sebelumnya, sertifikasi kompetensi, pengalaman berlayar, dan kepatuhan pada aturan menjadi hal yang sangat penting.
Kualifikasi Utama:
- Sertifikat COC minimal Ahli Nautika Tingkat II.
- Usia maksimal 57 tahun.
- Pengalaman sebagai nakhoda di dua kapal berbeda dengan minimal GT 2000.
- Bersedia ditempatkan di kapal perintis PT Pelni.
3. KKM (Perwira Mesin)
Sebagai kepala kamar mesin, peran ini bertanggung jawab atas pengelolaan seluruh sistem mesin kapal.
Posisi ini menuntut pemahaman teknis yang mendalam, pengalaman di bidang permesinan, dan kepemimpinan dalam tim teknisi kapal.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.